Kabarselatan.com - Dua pelaku penjambret yang beberapa waktu lalu beraksi di jalan raya dusun Paguan desa Petung kecamatan Bangsalsari, Jember, berhasil di tangkap polisi, selasa 25 juni 2024 sekira pukul 00.30 Wib.
Saat kejadian pada hari senin tanggal 12 Februari 2024, pelaku berhasil membawa tas milik korban yang bergoncengan dengan temannya pulang dari terminal Tawangalun jember, namun sampai di dusun Paguan desa Petung dibuntuti orang tak dikenal.
Menurut keterangan korban Dinda Ayu M (18) dusun Curah Bambam desa Tanggul Wetan, Jember menjelaskan, saya pulang dari terminal Tawangalun Jember bersama teman mengendarai sepeda motor Vario dan tiba tiba di buntuti dua orang tak dikenal.
Pelaku yang juga bergoncengan menyalip dari kanan ngajak ngobrol dan salah satu pelaku berhasil menarik tas saya lalu melarikan diri ke arah barat jurusan Tanggul," terang korban.
Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari Iptu Beny Wicaksono saat ditemui di ruangannya mengatakan, kami mendapatkan laporan dan selanjutnya melakukan rangkaian penyelidikan pada hari selasa tanggal 25 juni 2024 sekira pukul 00.30 Wib petugas berhasil mengamankan AV yang membawah hp Iphone milik korban selanjutnya kami kembangkan dan berhasil menangkap tersangka.
Pelaku atas nama AM dan SS berhasil diamanka dengan barang bukti satu unit motor honda CBR 150 warna merah, satu buah HP Iphone XS Max warna silver, 1 HP Redmi warna grey, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," terang Iptu Beny.(him)