Breaking News: 50 Anggota DPRD Jember Periode 2024 – 2029 Resmi Ucap Sumpah/Janji Jabatan

JEMBER – Kabarselatan.com Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember periode 2024 – 2029 secara resmi mengucapkan sumpah/janji jabatan dalam sebuah prosesi yang digelar di Ruang Sidang DPRD Jember pada Rabu (21/8/2024). Prosesi pengucapan sumpah/janji ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Jember, yang melantik para anggota DPRD hasil pemilihan legislatif 14 Februari 2024 lalu.

Pengangkatan anggota DPRD ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/813/KPTS/011.2/2024, yang mengesahkan pengangkatan anggota DPRD Jember untuk masa jabatan 2024 – 2029. Dalam kepemimpinan sementara DPRD Jember, H Ahmad Halim dari Partai Gerindra, partai yang meraih suara terbanyak dalam pemilihan legislatif 2024, ditunjuk sebagai Ketua DPRD sementara. Sementara itu, posisi Wakil Ketua dipegang oleh Fuad Akhsan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang meraih suara terbanyak kedua.

Acara pengucapan sumpah/janji jabatan ini turut dihadiri oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, Wakil Bupati MB Firjaun Barlaman, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah pejabat daerah, Kepala OPD Pemkab Jember, dan anggota DPRD terpilih. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hendy Siswanto membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri terkait pelantikan anggota DPRD Jember.

Dengan pengucapan sumpah/janji jabatan ini, para anggota DPRD Jember resmi menjalankan amanah rakyat untuk lima tahun ke depan, siap mengawal pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jember.(*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال