JEMBER - Kabarselatan.com Pemantauan pemilihan umum merupakan salah satu syarat penyelenggaraan pemilihan umum yang demokratis. KIPP merupakan lembaga pemantau pertama yang sudah berdiri semenjak tahun 1996. Aktifitas pemantauan menjadi gerakan dasar bagi proses penyelenggaraan pemilihan umum di Kota Jember.
Demi suksesnya penyelenggaraan pemilu yang independent KIPP melakukan Launching KIPP Kab.Jember, Jum'at 25/10/2024 di DIRA Cafe Sumbersari,
Menurut Khairil Syafril Soleh ketua KIPP Jember demi mewujudkan proses dan hasil yang berkualitas, peran pemantau dibutuhkan sebagai pelengkap untuk memperkuat posisi penyelenggara dan pengawas pemilihan umum.
"Pemantauan pemilihan umum serentak 2024 di Kota Jember dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian studi kasus" ujarnya.
Khairil menambahkan bahwa KIPP fokus pemantauan tahapan kampanye, pelanggaran kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, dan rekapitulasi suara.
Sebelum melakukan pemantauan, KIPP Jember membuat persiapan dan program sebagai strategi awal dalam melakukan pemantauan termasuk melibatkan teman-teman Media. Selanjutnya strategi pemantauan dilakukan secara langsung dengan turun ke lapangan.
"Kami berharap dengan melibatkan teman-teman media segala sesuatu penemuan yang menyangkut pelanggaran pilkada Jember bisa dikoordinasikan dengan KIPP, supaya bisa di tindak lanjuti" pungkasnya. (Red)