JEMBER - Kabarselatan.com DPRD Kabupaten Jember telah melaksanakan kegiatan Rapat Paripurna pada Rabu (09/10/2024) di Gedung DPRD Kabupaten Jember. Dalam acara tersebut, dilaksanakan pengukuhan dan pengambilan sumpah janji jabatan terhadap empat pimpinan DPRD Kabupaten Jember masa jabatan 2024-2029, sesuai dengan SK Gubernur atas nama Mendagri Nomor 100.3.3.1/93/KPTS/011.2/2024.
Empat pimpinan DPRD Kabupaten Jember yang dikukuhkan adalah H. Ahmad Halim dari Partai Gerindra sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jember, Fuad Akhsan dari PKB sebagai Wakil Ketua DPRD, Widarto dari PDI sebagai Wakil Ketua DPRD, dan Deddy Dwi Setiawan dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua DPRD.
Dalam keterangannya, Ketua DPRD Kabupaten Jember H. Ahmad Halim menyampaikan bahwa setelah pengukuhan, Rapat Paripurna akan dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB untuk membahas pembentukan alat kelengkapan DPRD, termasuk badan anggaran, komisi, Bapemperda, dan Badan Kehormatan. "Setelah itu, kami akan bertemu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas APBD 2025, karena tenggat waktu pembahasan APBD 2025 akan berakhir pada bulan November," ujarnya.
Lebih lanjut, H. Ahmad Halim menjelaskan bahwa perubahan APBD tahun 2024 tidak dapat dibahas tepat waktu karena hingga 30 September 2024 DPRD Kabupaten Jember belum memiliki pimpinan definitif maupun alat kelengkapan dewan. Pihaknya telah berkirim surat kepada Gubernur dan Kemendagri terkait kondisi tersebut. "Kami telah mengembalikan pembahasan perubahan APBD ini kepada pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk berkonsultasi, dan informasi yang kami terima, Pemkab Jember telah berkonsultasi dengan Mendagri," tambahnya.
H. Ahmad Halim menegaskan bahwa fokus DPRD Kabupaten Jember saat ini adalah APBD 2025. "APBD 2025 adalah prioritas utama agar Bupati terpilih dalam Pilkada mendatang sudah memiliki APBD yang siap, sehingga proses pemerintahan dapat berjalan lancar," pungkasnya. (Red)