Sejumlah Buruh PT OAK Gelar Aksi Tuntut Hak Kompensasi yang Tertunda Sejak Tahun 2021

Sejumlah Buruh PT OAK Gelar Aksi Tuntut Hak Kompensasi yang Tertunda Sejak Tahun 2021

Redaksi
Jumat, 17 Januari 2025

"foto sejumlah karyawan menyampaikan orasinya didepan PT sumalindo jaya lestari/PT OAK"

SAMARINDA – Kabarselatan.com Sejumlah buruh PT Orimba Alam Kreasi (OAK), yang sebelumnya dikenal sebagai PT Sumalindo Lestari Jaya (SLJ) Global, kembali menggelar aksi pembekuan di depan gerbang perusahaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis (16/ 1/2025). Aksi ini digelar untuk menuntut hak perolehan yang belum terselesaikan sejak tahun 2021.


Para buruh, dengan membawa spanduk tuntutan dan mengibarkan bendera, membakar larangan bekas sebagai bentuk protes. Massa aksi juga terus menyuarakan tuntutan mereka baik secara langsung maupun melalui pengerasan suara.


Wahyu Setiawan, Koordinator Lapangan aksi tersebut, menyatakan bahwa aksi ini merupakan respon terhadap keputusan sepihak dari perusahaan terkait pembayaran kompensasi.


“Perusahaan memutuskan untuk membayar kompensasi secara dicicil selama enam tahun atau 72 bulan. Ini sangat tidak adil bagi para buruh yang sudah menunggu terlalu lama,” ujar Wahyu kepada Jurnalis Kabarselatan.com.


Menurut Wahyu, perusahaan berjanji akan menyediakan dana sebesar Rp180 juta setiap bulan untuk melunasi kompensasi kepada 325 pekerja yang belum menerima hak mereka. Namun, janji ini dianggap belum memberikan kejelasan nyata, terutama setelah perusahaan kembali beroperasi setelah sempat mandek.


Sejak tahun 2021 hingga 2024, perusahaan diketahui tidak memberikan kompensasi kepada para buruh. Apalagi Perjanjian Bersama (PB) Tripartit yang telah disepakati pada tanggal 28 Maret 2024 dianggap diabaikan.


Pihak PT OAK sebelumnya telah menyurati Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda, Wahyono, SH, M.Si, mengenai rencana pembayaran kompensasi yang akan dimulai pada 31 Desember 2024. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian yang dirasakan oleh para pekerja.


“Perusahaan sudah beroperasi kembali, namun hingga saat ini kami hanya mendapatkan janji-janji tanpa realisasi,” tegas Wahyu.


Dalam aksi ini, sejumlah organisasi seperti Serikat Buruh Samarinda (Serinda), Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI), dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) turut hadir memberikan solidaritas. Selain itu, sejumlah mahasiswa juga ikut mendukung perjuangan para buruh.

Adapun tuntutan utama massa aksi adalah:

Menolak pembayaran penyelesaian secara dicicil selama 72 bulan.


Menuntut pembayaran penuh kompensasi kepada seluruh karyawan yang sudah tidak bekerja di SLJ/PT OAK sejak 2021.


Meski berita ini diturunkan, aksi demonstrasi masih berlangsung dengan pengawalan ketat dari pihak keamanan. Para buruh berharap pihak perusahaan segera memberikan solusi yang adil untuk menyelesaikan permasalahan ini. (Red/Him)