JEMBER - Kabarselatan.com Sejumlah elemen perempuan menyuarakan keberatannya terhadap upaya penggabungan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) ke dalam Dinas Sosial (Dinsos) yang digagas Bupati Jember Muhammad Fawait.
Protes tersebut diutarakan saat rapat dengar pendapat dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember maupun dalam pertemuannya dengan Wakil Bupati Djoko Susanto, Rabu, 19 Maret 2025.
Rencana merger DP3AKB ke Dinsos sudah diketahui oleh berbagai elemen perempuan ketika Bupati mengajukan ke DPRD untuk membahas revisi perubahan kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Ketua Satgas PPKPT Universitas PGRI Argopuro Jember St. Fanatus Syamsiyah menilai merger tersebut sebagai langkah mundur. Apalagi, tanpa disertai kajian yang komprehensif.
Menurut dia, DP3AKB selama ini yang berdiri sendiri semenjak era MZA Bupati Djalal, Bupati Faida, hingga Bupati Hendy Siswanto telah menunjukkan kemajuan. Performa DP3AKB sangat signifikan terutama dalam hal advokasi terhadap perempuan dan anak-anak.
"Bahkan DP3AKB dapat penghargaan tingkat nasional. Bahkan, sampai Pemerintah Provinsi Jawa Timur sampai turun kesini. Keren sekali kita," ujar Fanatus.
Ia telah menelisik, rupanya rencana merger DP3AKB mengadopsi dari Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso. Bagi Fanatus justru yang dilakukan Bupati Fawait tidak tepat.
"Di Banyuwangi sana tidak berjalan, dan apalagi di bandingkan Bondowoso yang juga telah menggabungkan tidak jalan," urainya.
Fakta empiris dipaparkan Fanatus bahwa sejumlah praktik pengabungan DP3AKB dengan Dinsos di beberapa daerah berujung pada melemahnya peran pemerintah dalam agenda pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Fanatus menilai, tidak masuk akal alasan merger untuk menghemat anggaran. Seharusnya masalah keadilan berbasis gender menjadi isu strategis yang diutamakan.
"Kalau mau efisensi anggaran, kami sebagai rakyat tidak tahu uang hanya Rp5 miliar yang dihemat dari pengabungan dinas ini nanti seperti apa dan digunakan untuk apa?," keluhnya.
Alfianda Mariawati dari Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Jember mengemukakan DP3AKB bila dilebur, maka dampaknya akan memperkecil peran maupun cakupan layanannya. Pengambilan keputusan institusi juga kian rumit karena prosedur yang berjenjang tambah meningkat.
"Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Jember sangan banyak. Sehingga, jangkauan terhadap korban KDRT atau makin berat penanganannya kalau DP3AKB digabung ke Dinsos," tambah Alfianda.
Kepala Bidang Organisasi Pemkab Jember Agustin Eka Wahyuni menyebut merger DP3AKB dengan Dinsos kelak juga bakal menampung dua bidang seperti sedia kala. Walaupun nomenklatur dibawah Dinsos.
"Tetap dua bidang dan satu UPT PPA. Tidak ada perubahan dalam tupoksi bidang ataupun UPT," jelas Eka.
Ketua Bapemperda DPRD Jember, Hanan Kukuh Rahmono meyakinkan pihaknya menerima aspirasi yang menyoal peleburan DP3AKB. Setiap seruan masyarakat akan dibahas ketika rapat dengan Pemkab Jember.
"Intinya kami sudah menangkap suara-suara dari masyarakat yang mempermasalahkan DP3AKB dilebur. Kami akan minta penjelasan eksekutif alasan peleburan tersebut. Jika nanti masih disoal, akan kami bahas di internal kami sebelum mengambil keputusan," tuturnya.
Wabup Djoko Susanto memahami garis besar pendapat dari elemen perempuan yang baru saja menemuinya. Ia sudah mencatat dan segera meneruskannya ke masing-masing pejabat yang membahas merger OPD dengan DPRD.
"Aspirasi harus kita terima secara baik. Tentunya saya komunikasikan dengan stakeholder terkait yang sedang membahas permasalahan ini kan. Ke Dewan, ada juga Bupati, dan kita koordinasikan ke OPD-OPD yang membidangi," katanya. (*)